Property Financial Solution

sementara khusus untuk area Bali 

Kami mempunyai rekanan investor Perseorangan & consortium yang siap membantu pemilik property yang sedang mengalami masalah financial yaitu asset property diagunkan/dijaminkan di suatu lembaga keuangan mengalami gagal bayar ( kredit macet di bank ), Kami memberikan solusi dengan 2 alternatif yaitu: Beli Putus atau Dikerjasamakan dengan konsep sinergi.

Contoh:
Pak Iwan Mempunyai Lahan seluas 200 M2 Sertifikat Hak Milik senilai IDR 300 Juta ( Rp 150 Juta/100M2).
Sertifikat Hak Milik Tersebut dijaminkan di Bank dengan nilai pinjaman sebesar Rp 180 Juta,Pada saat Hutang Pak Iwan Jatuh tempo di Bank, Pak Iwan tidak bisa melunasi Hutangnya di Bank maka Bank tersebut akan menyita asset / lahan Pak Iwan tersebut lalu diLelang di Bank baik melalui Lembaga Pelelangan ataupun Bank Indonesia ( BI ).


Kami "BALiNiCE PROPERTY" memberikan solusi kepada Pak Iwan agar asset lahan seluas 200 M2 SHM ini tidak disita atau dilelang Bank, maka sebelum jatuh tempo kredit Pak Iwan di bank, Pak Iwan mengajukan property financial solution, maka kami akan membantu
Pak Iwan dengan 2 alternatif solusi,yaitu:

A.BELi PUTUS 

yaitu membeli Asset Pak Iwan tersebut sesuai dengan harga pasaran pada saat itu dikurangi dengan Hutang Pak Iwan di Bank,sehingga pak Iwan mendapat kelebihan dana, daripada asset Pak Iwan tersebut disita bank. karena kami akan melunasi hutang Pak Iwan di Bank sebelum jatuh tempo.

CONTOH PERHITUNGANNYA SEBAGAI BERIKUT:

kelebihan dana yang akan diterima pak Iwan
 = total harga asset  - Hutang di Bank
 
=  300.000.000       -  180.000.000
 =  120.000.000


B.DIKERJASAMAKAN 

yaitu asset Pak Iwan tersebut akan kami buat ada nilai tambah-nya, dengan cara kami seperti: lahan yang dimiliki Pak Iwan seluas 200 M2 ini akan kami bangun 2 unit rumah lalu kami jual rumah tersebut dengan harga masing-masing IDR 500 juta. dari hasil penjualan rumah tersebut kami akan ada pembagian hasil ( sharing profit ) misalnya 70% : 30 %, tentunya setelah Hutang Pak Iwan di bank kami  Lunasi terlebih dahulu.


CONTOH PERHITUNGANNYA SEBAGAI BERIKUT:  
Hasil penjualan rumah     = IDR  1 Milyar 
Pembayaran Hutang di bank = IDR  180 Juta
Biaya pembangunan rumah   = IDR  300 Juta 
Biaya izin dan lain-lain  = IDR   20 Juta

maka total keuntungan 
= 1.000.000.000 - ( 180  juta + 300 juta + 20 juta ) 
= 1.000.000.000 - 500.000.000 
=   500.000.000

PEMBAGIAN KEUNTUNGAN            

Sharing Profit => investor 70% dan Owner 30% sehingga Pak Iwan akan mendapatkan kelebihan dana sebesar 30% x 500 juta = IDR 150 juta.
 

CATATAN
Besarnya Rasio Sharing Profit adalah sesuai dengan kesepakatan bersama antara investor dengan owner yang di-mediasi oleh BALiNiCE PROPERTY.
rasio 70:30 hanya sebagai contoh saja.

Contoh di atas merupakan salah satu solusi dari investor kami, semua tergantung dari prospek bisnis dari property yang diajukan.
misalnya lahan tersebut cocok untuk ruko,rukan, villa,condotel,hotel,dan lain-lain tergantung penilaian prospek bisnis dari investor kami. atau kalau property yang diajukan berupa bangunan; rumah bekas atau rumah tua, investor kami akan membantu merenovasi untuk dijual kembali agar harganya bisa lebih mahal.

Alangkah lebih baik lagi apabila anda mengajukan property financial solution disertai dengan feasibility study ( kalau ada ) untuk menarik minat dari investor kami.

diutamakan property di bali:
perumahan,villa dan lain-lain.

 

SILAHKAN ISI FORMULIR PENDAFTARAN DI BAWAH INI....!!!!!
  

1 komentar:

  1. It's true!Learning how to manage and grow your money is the only way for getting rich.

    regards,


    market neutral

    BalasHapus